Kamis, 04 Juni 2020

IGI Minta Kemendikbud Geser Tahun Ajaran Baru ke Januari 2021

KOMPAS.com - Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggeser tahun ajaran 2020/2021 ke bulan Januari 2021 terkait perkembangan wabah pandemi Covid-19 yang masih belum reda. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim dengan sejumlah alasan penggeseran tahun ajaran 2020/2021 dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. "Mengapa? Pertama, memberikan kepastian tahun ajaran baru bergeser ke Januari akan membuat dunia pendidikan memiliki langkah-langkah yang jelas terutama terkait minimnya jumlah guru yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Online," kata Ramli. Dengan menggeser tahun ajaran baru, Ramli menyebutkan Kemendikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan. Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas. "Kedua, menggeser tahun ajaran baru menghindarkan siswa dan orang tua dari stress berkepanjangan," lanjutnya
Siswa dan orangtua bisa terancam stress jika tahun ajaran baru tak digeser. Hal itu bisa terjadi karena orangtua yang stress memikirkan anaknya pergi sekolah dengan risiko terancam tertular Covid-19. "Ketiga, menggeser tahun ajaran baru menghindarkan siswa dari penularan Covid-19," ujar Ramli. Keempat, portal layanan pendidikan tak mampu menggantikan guru. Menurut Ramli, portal-portal pendidikan berbayar maupun gratis hanya disiapkan untuk menghadapi ujian atau seleksi tertentu, bukan memenuhi capaian kurikulum. "Kelima, menggeser tahun ajaran menjadikan tahun anggaran selaras dengan tahun ajaran. Fakta lapangan menunjukkan berbedanya tahun anggaran dan tahun ajaran mengakibatkan kepsek harus berutang ke mana-mana agar bisa menyelenggarakan ujian nasional karena dana Bos belum cair," ujarnya. Keenam, pergeseran tahun ajaran bisa membantu orang tua mengatasi masalah ekonomi. Dengan anak didik kembali ke sekolah, bukan hanya kecemasan akan kesehatan yang datang tetapi juga biaya transportasi, biaya jajan dan biaya lainnya. Ketujuh, enam bulan ini bisa digunakan untuk mendorong lahirnya ide-ide baru atau kreativitas-kreativitas baru dari anak didik. Hal ini perlu difasilitasi oleh pemerintah terutama kemdikbud. Kedelapan, selama enam bulan ini Kemendikbud bisa berupaya maksimal memastikan seluruh sekolah di Indonesia terlayani jaringan internet dengan berbagai cara. Kesembilan, Kemendikbud bisa segera menjalankan program digitalisasi sekolah dengan membagikan tablet terutama bagi sekolah yang paling banyak siswanya tak memiliki gadget "Jika Kemendikbud tetap ngotot untuk tidak menggeser tahun ajaran baru maka semua masalah diatas harus bisa diatasi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IGI Minta Kemendikbud Geser Tahun Ajaran Baru ke Januari 2021", https://www.kompas.com/edu/read/2020/05/28/073000471/igi-minta-kemendikbud-geser-tahun-ajaran-baru-ke-januari-2021
Penulis : Wahyu Adityo Prodjo
Editor : Wahyu Adityo Prodjo

0 komentar:

Posting Komentar